REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah masih belum pasti kapan akan mengumumkan revisi cuti lebaran 2018. Ada dua pilihan tanggal pengumuman revisi cuti itu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mengumumkan revisi cuti lebaran 2018 besok Jumat (4/5) atau Senin (7/5).
Menurutnya, dari pertemuan rapat terbatas yang ia hadiri mengenai cuti libur lebaran pada Kamis (3/5), Puan kemudian memperoleh masukan dari berbagai unsur.
"Dan Ibu Menko (Puan) akan mengumumkan (revisi cuti lebaran) bersama beberapa menteri terkait besok atau Senin," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (3/5) malam.
Sebelumnya, melalui surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri pada 18 April 2018, pemerintah menambah tiga hari untuk cuti bersama. Yakni pada 11, 12, dan 20 Juni.
Jika ditambah masa libur Lebaran 2018 pada 15-17 Juni dan jatah cuti empat hari yang telah ditetapkan sebelumnya, total hari libur menjadi sepuluh hari. Setelah ditetapkan, penetapan hari libur lebaran justru dikabarkan akan direvisi oleh pemerintah setelah memperoleh masukan dari berbagai kalangan.