Jumat 27 Apr 2018 00:19 WIB

Tak Netral, Anggota TNI dan Polri Terancam Sanksi Tegas

Panglima mengingatkan kewaspadaan terhadap berita hoaks di Pilkada.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID,  PONTIANAK -- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh prajurit TNI dan Polri yang tidak netral pada Pilkada serentak di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 dan Pemilu 2019.

"Semuanya ini kami maksud untuk menjaga pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 2018 dan 2019. Kami dari TNI/Polri harus menjaga netralitas dalam rangka mengamankan pesta demokrasi tersebut," kata Hadi Tjahjanto, di Kubu Raya, Kamis.

Ia menjelaskan, bagi mereka (prajurit TNI dan Polri) yang melanggar maka akan diberikan tindakan tegas.

Ia mengatakan, pada kesempatan tatap muka bersama prajurit TNI/Polri itu juga diingatkan kewaspadaan beredarnya berita hoaks yang merupakan kampanye hitam dan negatif.

"Saya bersama Kapolri juga mengharapkan hingga pelaksana paling bawah yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas bisa mensukseskan jalannya pesta demokrasi di wilayah tugasnya masing-masing, agar kondisi  Kamtibmas Kalbar tetap kondusif, sementara yang melanggar tetap diberikan sanksi tegas," katanya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga menegaskan terhadap para prajurit TNI/Polri yang tidak netral itu jelas dianggap melanggar.

"Pelanggaran itu dapat mempengaruhi karir pada yang bersangkutan. Dengan tindakan tegas itu kami berharap komitmen netralitas TNI/Polri di Pilkada itu tetap terjaga," tegasnya.

Ia menambahkan untuk menyejukkan masyarakat di Kalbar bahwa kehadiran Panglima TNI dan Kapolri di Kalbar ini jelas tujuan utamanya untuk menjamin solidaritas dan posisi netral TNI/Polri dalam konteks demokrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement