Selasa 24 Apr 2018 02:29 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Pil Koplo Jakarta

Jaringan pengedar pil koplo asal Jakarta ini memasok ke Surabaya

Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya merilis hasil tangkapan berupa enam orang tersangka dan 48 dos yang berisi 4.800.800 butir pil LL atau biasa disebut pil koplo di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/4).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya merilis hasil tangkapan berupa enam orang tersangka dan 48 dos yang berisi 4.800.800 butir pil LL atau biasa disebut pil koplo di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, mengungkap jaringan pil koplo asal Ibu Kota Jakarta yang dipasok ke Surabaya melalui jasa perusahaan ekspedisi melalui jalur kereta api. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Surabaya, Senin (23/4), mengatakan jaringan ini terungkap setelah polisi menangkap sejumlah pengedar di berbagai tempat wilayah Kota Surabaya.

Polisi menangkap pengedar berinisial EN (34) dan AL (47) di dua tempat, yaitu Karang Rejo dan Gubeng Airlangga Surabaya. "Dari kedua tersangka ini kami amankan sebanyak 3 dos pil koplo jenis 'Double L' berisi 308.000 butir. Menurut pengakuan EN, semua barang itu milik AL," katanya.

Selain itu polisi juga menangkap pengedar berinisial MT di Rungkut Surabaya, dengan barang bukti 84 tik pil koplo jenis Double L. "Dari tiga pengedar ini ternyata memperoleh barang dari satu orang berinisial EO, usia 25 tahun, asal Jakarta," ucapnya.

Polisi lantas melakukan penangkapan EO di Jakarta. "EO ditangkap di depan kantor perusahaan ekspedisi Jalan Kampung Badan Pademangan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 10 dos pil koplo berisi satu juta butir," ujarnya.

EO mengaku barang tersebut milik ST (35), yang kemudian dibekuk polisi di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengembangan penyelidikan, polisi mendapat informasi dari sebuah pesan pendek di ponsel EO tentang adanya pengiriman pil koplo dari Kota Bandung ke Jakarta sebanyak 35 dus berisi 3,5 juta butir, yang rencananya akan dikirim ke Surabaya oleh seseorang berinisial TD (24), melalui perusahaan ekspedisi Wibowo di wilayah Jakarta Utara.

"Pengiriman ini berhasil kami gagalkan. TD beserta seluruh barang bukti langsung kami amankan," ucap Rudi.

Seluruhnya dari jaringan ini Polrestabes Surabaya mengamankan sebanyak 4.896.000 butir pil koplo jenis Double L.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement