REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bandung meminta perekaman KTP-el warga segera dituntaskan. Sehingga, nantinya tidak menjadi masalah pada pelaksanaan Pilwalkot Bandung 2018.
Paslon nomor urut 3 Oded M. Danial dan Yana Mulyana berharap KPU bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait perekaman KTP elektronik. Perekaman KTP elektronik harus segera dituntaskan.
Oded mengatakan, jumlah 30 ribu masih cukup waktu untuk dikejar perekamannya sebelum penetapan DPT. Sehingga, warga yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan suaranya.
"Saya berharap itu bisa diurus secepatnya, /toh masih ada waktu /lah saya kira 30 ribu itu bukan hal yang banyak se-kota Bandung kalau semuanya gerak dengan penuh kebersaman saya kira bisa," kata Oded di sela-sela kegiatan kampanyenya di wilayah Cisurupan, Kota Bandung, Rabu (28/2).
Oded mengatakan, sangat disayangkan jika pemilih pemula tidak bisa memilih lantaran belum merekam data kependudukan. Padahal, suara mereka berperan besar terhadap Kota Bandung ke depannya.
Ia pun meminta Disdukcapil bisa segera menuntaskan tugasnya. Dibantu dengan pihak-pihak lain yang saling berkoordinasi.
"Ya saya berharap kerja-kerja dari KPU dan juga bersama-sama dengan Disdukcapil dan dinas-dinas terkait," ujarnya.
Calon wakil wali kota Bandung Chairul Yaqin Hidayat atau akrab disapa Ruli juga meminta Disdukcapil segera mengantisipasi perihal tersebut. Ruli tidak ingin suara masyarakat tersebut sia-sia karena tidak bisa memilih walikotanya.
"Segera perekaman itu dilakukan percepatan agar segera dapat data yang valid dan mereka dapat memilih dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini," kata Ruli di sela-sela kampanyenya di kawasan Ciumbuleuit.
Ia pun berharap KPU bisa memiliki data pemilih yang valid untuk bisa mencoblos pada 27 Juni mendatang. Sehingga aspirasi dan suara warga bisa menjadi penentu Kota Bandung ke depannya.
Paslon nomor urut 2 Yossi Irianto dan Aries Supriatna juga meminta jeda waktu beberapa bulan ini dimanfaatkan Disdukcapil Kota Bandung untuk segera menuntaskan pekerjaan rumahnya terkait KTP-el. Waktu hampir empat bulan dinilai cukup untuk menyelesaikan.
"Jadi dengan waktu yang ada sampai Juni ini, ini bisa diselesaikan karena ini hak mendasar dari warga. Maka itu harus menjadi perhatian khusus dari pihak terkait dari Disdukcapil dari KPU untuk segera menyelesaikan persoalan warga yang belum mendapatkan hak pilihnya," tutur Aries.
Sebanyak 30 ribuan warga Kota Bandung belum melakukan perekaman KTP-el hingga Februari ini. Mereka terancam tidak bisa memiliki hak suara jelang pelaksanaan Pilwalkot Bandung pada Juni mendatang.