Senin 18 Sep 2023 11:54 WIB

Warga Harus Cetak Ulang E-KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ

Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan anggarannya tahun depan.

Warga korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang menunjukkan KTP elektronik yang dibuat di Sudin Dukcapil Jakarta Utara di posko Pengungsian, Senin (6/3/2023
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Warga korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang menunjukkan KTP elektronik yang dibuat di Sudin Dukcapil Jakarta Utara di posko Pengungsian, Senin (6/3/2023

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Ya itu pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya cetak ulang saja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Baca Juga

Joko menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga sudah bersiap untuk mulai menyosialisasikan perubahan status ini kepada warga. Selain itu, pemerintah provinsi juga akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan.

"Ya anggaran kita siapkan, kan itu tahun depan. Nanti kita sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujar Joko.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, pihaknya siap melayani perubahan nama kota jika DKI Jakarta sudah berubah menjadi DKJ.

"Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Namun, perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya.

Menurut Budi, saat DKI Jakarta sudah berubah menjadi DKJ, warga pastinya berkeinginan memperbarui nama kota di KTP elektroniknya.

Budi menjelaskan blanko merupakan bahan dasar dari pencetakan KTP. Tentunya dengan perubahan nama kota, maka secara serentak identitas seluruh warga DKI menjadi DKJ.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement