Rabu 28 Feb 2018 13:01 WIB

Sebelum Bentuk TGPF Novel, Presiden akan Panggil Kapolri

Pemanggilan Kapolri untuk mendengarkan perkembangan penyelidikan kasus Novel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Penganiaya Novel Baswedan
Foto: Republika
Penganiaya Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum memutuskan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dengan memanggil Kapolri, Presiden akan mendengarkan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Novel.

"Yang disampaikan Pak Presiden adalah, sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan yang dilakukan oleh Kapolri. Dan itu akan dipanggil Pak Kapolri, untuk menanyakan sejauh mana progres penyelidikan yang didapat Polri terhadap penyerangan Novel Baswedan," ujar Johan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/2).

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui rencana pemanggilan Kapolri oleh Presiden guna menyampaikan laporan perkembangan penyelidikan kasus ini. Dalam pembentukan TGPF kasus Novel, lanjut Johan, pemerintah tak akan menunggu kepolisian angkat tangan menyelidiki kasus ini.

Menurut dia, Presiden menegaskan agar kasus penyerangan terhadap penyidik KPK harus diungkap. "Presiden tidak menyatakan nunggu polisi angkat tangan. Dari mana kesimpulan itu? Konsen Presiden, kasus ini harus diungkap, dicari pelakunya. Tidak hanya pelakunya, tapi siapa di belakang pelaku?," tambah Johan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ia menyebut, akan terus mengejar kepolisian untuk mengungkap pelaku penyerangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement