REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam waktu dekat ini berencana untuk mengumpulkan para mantan narapidana kasus terorisme (napiter) untuk melakukan rekonsiliasi dengan para korban yang terkena dampak dari aksi terorisme yang pernah terjadi di Tanah Air.
Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius usai acara Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat Menteri untuk memberikan guidence mengenai laporan sinergitas penanggulangan terorisme dari 34 Kementerian/Lembaga (K/L) periode Juli 2016-Desember 2018 kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal TNI (Purn) Wiranto).
“Tadi dalam rapat kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat kita akan menggelar rekonsiliasi antara korban dari aksi teror yang pernah terjadi di Indonesia untuk kita pertemukan dengan para mantan pelaku teror yang sudah menyadari akan kesalahan perbuatannya di masa lalu,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (5/2).
Lebih lanjut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini menjelaskan bahwa selama ini Indonesia sudah memimpin dalam masalah pola pendekatan lunak (soft approach) dalam masalah penanggulangan terorisme. Dan sekarang BNPT juga mengurusi masalah korban-korban dari aksi terorisme sejak pasca kejadian hingga pemulihan psikologis korban.
“Korban aksi terorisme ini ada asosiasinya. Lalu untuk mantan pelaku teror yang sadar dan kembali ke NKRI lalu sekarang ikut bersama BNPT, jumlahnya ada sekitar 120 orang. Para mantan ini sudah berkumpul bersama-sama kami dan menyadari kesalahannya. Lalu kita ambil sebagai narasumber dalam rangka berhadapan dengan kelompok-kelompok yang potensial radikal,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini
Dengan telah sadarnya para mantan pelaku teror untuk tidak lagi mengulangi perbuatan di masa lalunya itulah kemudian BNPT menurutnya menginisisasi untuk mempertemukan antara pelaku teror yang sudah sadar dengan para korban aksi teror baik korban aksi teror dari bom Bali, bom Kedubes Australia, bom JW Marriot dan korban dari aksi teror lainnya .
“Nanti yang korban teror akan berkata ‘tolong jangan ada lagi seperti kami kami ini, cukuplah kami saja yang mengalami ini’. Lalu mantan pelaku teror dalam kesempatan yang sama dan yang selama ini disampaikan ke kami juga mengatakan bahwa 'saya tidak menyangka bahwa banyak korban adalah saudara-saudara kita sendiri dan kami menyesal dengan apa yang telah kami perbuat selama ini.',” ujar Kepala BNPT memberikan gambaran mengenai rencana rekonsiliasi tersebut
Dikatakan mantan Kabareskrim Polri tersebut, di dalam rekonsiliasi tersebut selain mengundang 34 K/L terkait pihaknya juga akan mengundang pihak lainnya seperti Panitia Kerja (Panja), Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme dan juga Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), termasuk mengundang media.