Jumat 16 Feb 2018 18:48 WIB

Upaya Pemkot Solo Hadirkan Museum Batik Masih Tertunda

Museum itu akan memanfaatkan rumah mantan Kakorlantas Djoko Susilo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Pameran batik (ilustrasi)
Foto: MGROL 41
Pameran batik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih terganjal untuk memanfaatkan rumah yang tadinya milik mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Djoko Susilo sebagai museum batik. Hal tersebut karena keluarga Djoko Susilo hingga saat ini belum merapikan barang-barang yang tersimpan di dalam rumah itu.

Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Yulistyanto, mengatakan, Pemkot telah menyurati keluarga Djoko Susilo untuk segera mengosongkan sejumlah barang di dalam rumah tersebut. Meski hingga saat ini tak kunjung mendapat balasan.

"(Museum batik) Masih tertunda, kami belum bisa menggunakan rumahnya karena masih banyak barang-barang di dalamnya," tutur Budi pada Jumat (16/2).

Budi menjelaskan, selain furnitur-furnitur berkelas, terdapat sejumlah barang antik dan mewah seperti guci dan perabotan rumah tangga lainnya. Dengan masih banyaknya barang-barang milik keluarga Djoko Susilo di dalam rumah tersebut, Pemkot Solo pun belum dapat memastikan pemanfaatan rumah untuk museum batik dimulai.

Sementara, kuasa hukum keluarga Djoko Susilo, Hawit Guritno mengatakan, kliennya tak pernah menerima surat terkait pengosongan barang-barang di rumah tersebut dari Pemkot Solo. Ia pun tak memastikan kapan keluarga Djoko Susilo akan memindahkan perabot di rumah itu. 

photo
Pengunjung melihat koleksi kain batik saat Pameran Ibu dan Wastra di Museum Tekstil, Jakarta, Rabu (21/12).

Ia meminta Pemkot Solo untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Pengdilan terkait proses hibah rumah dari Kementerian Keuangan pada Pemkot Solo.

"Pemkot bersabar sampai proses hukumnya selesai," katanya.

Diketahui, rumah perpaduan arsitektur Jawa Eropa senilai Rp 49 miliar itu disita KPK setelah Djoko Susilo terjerat kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM. Pengadilan pun memutuskan merampas rumah tersebut untuk negara.

Selanjutnya Kementerian Keuangan kemudian menghibahkan rumah itu pada Pemkot Solo pada Oktober tahun lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement