Senin 12 Feb 2018 17:19 WIB

Terduga Teroris yang Ditangkap di Indramayu Dikabarkan Tewas

MJ dikabarkan tewas oleh sejumlah akun Facebook.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga teroris, Muhamad Jepri alias MJ (31 tahun) dikabarkan tewas dalam sejumlah akun media sosial Facebook. MJ merupakan terduga teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (7/2) lalu. Sayangnya, Polri belum mengonfirmasi kabar tewasnya MJ tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kabar tersebut. Setyo mengaku belum mendapatkan informasi dan akan memeriksa ke satuan yang menangkap MJ. "Saya belum tahu infonya, saya tanya ke Densus dulu, ujar Setyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2).

Jenazah MJ dikabarkan telah dipulangkan ke daerah asalnya dan dikebumikan di Tanggamus, Lampung pada Sabtu 10 Februari 2018 lalu. MJ dibekuk Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Jendral Sudirman, Cipancuh, Haurgelis Indramayu pada Rabu (7/2).

Pria bernama Muhamad Jepri (32 tahun) tersebut diduga turut terlibat dalam kegiatan kelompok teroris di Indonesia. Diamankan pula istrinya, Ardilla (18 tahun) untuk menjalani pemeriksaan. Jepri diduga merupakan jaringan dan Binaan Ali Hamka yang merupakan narapidana kasus terorisme di LP Cipinang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul sebelumnya mengatakan, penangkapan MJ ini merupakan upaya pencegahan.

"Dari penangkapan ini, akan dilakukan tindakan di kota lain yang berdasarkan dari informasi yang di dapat, yang kemudian diolah sehingga perlu dilakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku teroris di Indonesia," kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (9/2) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement