Ahad 21 Jan 2018 19:37 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Hanura Rp 200 M, Begini Tanggapan OSO

OSO yakin tudingan itu dilayangkan tanpa bukti

Rep: Febrian Fachri/ Red: Budi Raharjo
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Ahad (21/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Ahad (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura kubu Manhattan, Oesman Sapta Odang (OSO), tak memerdulikan tudingan pengurus Hanura kubu Ambhara yang menyebut dirinya  telah menggelapkan uang partai senilai Rp 200 miliar. OSO yakin pihak yang dimotori Sekjend Syarifuddin Sudding itu telah melayangkan tudingan tanpa bukti.

"Mereka kan tidak memiliki bukti. Jadi jelas itu hanyalah tudingan fitnah," kata OSO di Hotel Manhattan, Ahad (21/1).

Mengenai mahar politik yang dituduhkan oleh kubu Ambhara, OSO menyebut hal itu sebuah anggapan keliru. Karena menurut Wakil Ketua MPR RI itu, mahar politik sah-sah saja selagi hal tersebut sesuai dengan aturan di AD/ART partai.

Mahar politik akan salah kaprah kata OSO andai uang itu tidak masuk ke rekening partai. OSO mengatakan kalau ia menjalankan aturan sesuai dengan mekanisme partai di mana ia sebagai ketua umum menerima mahar politik dari DPD yang ikhlas menyumbang untuk kemajuan partai.

"Mahar politik itu kalau ada mekanisme partai sah-sah saja. Tapi harus masuk ke partai. Jangan keluar dari kantong partai terus masuk ke kantong sendiri, itu nggak boleh. Haram itu. Tapi kalau ke partai berapapun sumbangan, ikhlas, tulus itu tidak masalah," ujar Oesman.

Sebelumnya DPP Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding/Daryatmo menuduh Oesman Sapta Odang menggelapkan dana sekitar Rp 200 miliar yang disimpan di rekening pribadinya melalui Oso Sekuritas.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Sudding, Sudewo, menuturkan fakta menyatakan bahwa Oso terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai karena menggunakan kekuasaannya sebagai Ketum Hanura untuk meminta dan menarik uang dari berbagai pihak.

"Uang itu masuk ke rekening Oso Sekuritas, dari rekening Beni Prananto, yang dulunya sebagai bendahara umum, yang dapat perintah dari Pak OSO untuk mengambil dan memasukan uang itu," papar dia di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (21/1).

Sudewo melanjutkan total uang yang dikumpulkan itu berasal dari berbagai sumber. Ada yang dari calon-calon kepala daerah yang berhubungan langsung dengan OSO, dana Kesbangpol, dan dana partisipasi dari anggota DPR ataupun DPRD. Totalnya berkisar Rp 200 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement