Selasa 21 Nov 2017 12:37 WIB

Komisi I DPR Evaluasi Kebijakan Bebas Visa untuk 167 Negara

Rep: Santi Sopia/ Red: Nur Aini
Demi menarik kedatangan wisatawan asing, pemerintah bebaskan visa sejumlah negara.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demi menarik kedatangan wisatawan asing, pemerintah bebaskan visa sejumlah negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan Komisi I DPR tengah mengevaluasi kebijakan bebas visa 167 negara. Menurut dia, banyak informasi dampak negatif dari bebas visa ini, seperti penyelundupam narkoba dan tindakan kriminal.

"Kita akan cek kebenarannya, kalau bebas visa itu menguntungkan, ya bagus, tapi ada beberapa negara yang belum waktunya dibebaskan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).

Dia enggan menyebutkan negara mana saja yang diindikasikan belum waktunya dibebas-visakan. Komisi I masih akan menganalisis data dari imigrasi dan kepolisian.

Pihaknya akan melihat negara mana saja yang menguntungkan dan sebaliknya bagi Indonesia. Karena, Hasanuddin mengatakan, ada negara yang lebih banyak menyumbang kejahatan dibandingkan turis pariwisata. Sementara terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, menurut dia, itu persoalan lain.

"Kalau positif semua misalnya kemudian turisnya menguntungkan, ya oke sja. Ada negara malah membawa narkoba, tapi turisnya minim, tapi ada juga negara tidak ada pelanggaran, kita seleksi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement