Jumat 20 Oct 2017 15:13 WIB

Pemkot Solo Sepakat Sewa Alun-Alun Utara Keraton

Rep: Andrian Saputra./ Red: Joko Sadewo
Pasar Klewer saat terbakar (ilustrasi)
Foto: Twitter
Pasar Klewer saat terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Pemerintah Kota Solo menyepakati perjanjian sewa lahan milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pemkot Solo menyewa alun-alun utara Keraton dengan nilai sewa Rp 2,5 miliar selama setahun. 

Perjanjian sewa alun-alun ditandatangani, Jumat (20/10) siang, oleh Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo dan Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwana XIII Hangabehi. Lahan tersebut dijadikan pasar darurat bagi pedagang pasar Klewer Timur lantaran bangunan pasar tengah dalam proyek perbaikan. 

"Perjanjian sewa sudah ditandatangani bersama sinuhun (raja) dan notarisnya, tingga pembayaran sewanya saja," tutur Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Sebelumnya, Keraton mewanti-wanti Pemkot Solo terkait durasi waktu sewa lahan jika proyek perbaikan pasar mengalami kemunduran. Terlebih alun-alun utara bakal digunakan untuk berbagai acara keraton. Namun Rudyatmo mengatakan Pemkot Solo tetap menyewa lahan tersebut setahun saja. "Tidak ada syarat apa-apa dalam perjanjian, kami sewa setahun saja," katanya. 

Sementara itu, juru bicara Pakubuwana XIII,  Ferry Firman Nurwahyu mengatakan Keraton memberikan keleluasaan jika Pemkot bermaksud memperpanjang durasi sewa alun-alun utara. Namun, dia berharap Pemkot sudah memberikan kabar minimal tiga bulan sebelum masa berakhir sewa lahan di tahun pertama. 

Selain itu, kata dia, keraton juga meminta agar Pemkot Solo mengembalikan kondisi keraton seperti sedia kala, sesudah masa sewa habis. 

"Sebenarnya 2019 kami ingin menggunakan alun-alun, Bebadan baru sudah terbentuk tentu ada berbagai upacara adat yang akan diselenggarakan keraton di alun-alun," katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement