REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengintruksikan agar Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta bebas dari aktivitas parkir. Haryadi bahkan akan menempatkan personil khusus untuk pengawasan areal parkir di Alun-alun tersebut.
"Kami akan jaga semaksimal mungkin agar alun-alun tidak digunakan sebagai lokasi parkir. Mohon dukungan dari semua pihak," ujarnya, Senin (6/7).
Sebelumnya Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar areal Alun-alun Utara tidak digunakan untuk kawasan parkir.
Haryadi mengaku, lahan parkir di daerah Malioboro sangat terbatas. Akibatnya setiap kali liburan tiba kawasan tersebut macet dan padat arus lalulintasnya.
Menurut Wali Kota, ada beberapa titik parkir baru yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya di kawasan Stasiun Tugu barat yang dulu dikenal dengan Bong Suwung. Meski lokasi itu milik PT KAI, namun dapat dimanfaatkan untuk umum.
"Disana mampu menampung 174 kendaraan roda empat dan 400 kendaraan roda dua. Kemudian ada juga parkir di Ketandan, Abu Bakar Ali, Sri Wedani, Senopati, Ngabean dan yang lain. Jangan di Alun-alun Utara," katanya.
Selain di kawasan Malioboro, persoalan parkir hingga berimbas pada kepadatan lalu lintas juga bakal terjadi di sekitar Gembira Loka.
Namun, menurut Haryadi, saat ini sedang dibangun lokasi parkir baru yang ada di sisi barat Gembira Loka, tepatnya di Jalan Veteran. Saat libur Lebaran, lokasi itu bisa dimanfaatkan supaya parkir tepi jalan umum bisa terkurangi.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Haryo Yudho mengatakan, pihaknya akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Ketertiban setiap kali melakukan pengawasan. Setiap pelanggaran tarif parkir, akan langsung diproses guna diajukan ke pengadilan.
"Nanti ada operasi terpadu dengan sandi Jogo Baran. Tidak hanya tarif, lokasi larangan parkir juga akan kami tegakkan," katanya