REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Menghadapi musim puncak transaksi perdagangan jelang Lebaran, Pemkot Solo, Jawa Tengah melarang pedagang bermobil berjualan di lokasi Taman Pakir Alun Alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta.
Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo, sudah memberi batas waktu Alun Alun Utara harus bebas pedagang bermobil.
''Alun Alun Utara harus bersih semua. Area itu digunakan bagi lokasi parkir pengunjung Pasar Klewer darurat,'' kata Rudy, panggilan akrabnya, Rabu (24/6).
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Solo pun menggelar inspeksi mendadak, begitu mendapat perintah dari Wali Kota. Sidak dilakukan untuk mengantisipasi pedagang bermobil yang nekad mangkal di sana.
''Ada beberapa pedagang yang nekat mangkal, tapi langsung kita peringatkan,'' ujar Kepala Dishubkominfo Yosca Herman Sudrajad.
Yosca juga mengancam, jika pedagang bermobil masih nekad menggelar dagangan di Alun Alun Utara. Lokasi itu, kata dia, untuk parkir pedangan maupun pembeli Pasar Klewer darurat. Ia tak segan-segan melakukan tindakan tegas. Bila masih nekad, akan diperintahkan petugas untuk menggembok roda mobil.
Masih menurut Yosca, pemkot merancang stiker khusus bagi pedagang Pasar Klewer. Stiker akan dipasang di kendaraan, baik motor maupun mobil pedagang. Stikerisasi ini untuk mengantisipasi adanya pedagang yang nekat parkir kendaraan di Alun Alun Utara.