Ahad 08 Oct 2017 17:05 WIB

Diduga Hendak Tawuran, 26 Pelajar Diamankan Polisi

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polsek Ciledug berhasil mengamankan 26 orang yang masih berusia pelajar, Ahad (8/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Ke-26 orang tersebut diduga merupakan pelaku tawuran.

"Saat sedang melakukan patroli cipta kondisi yang dipimpin Pawas, AKP Agus, Polsek Ciledug menghalau 23 orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama yang kedapatan membawa tiga senjata tajam, dan tiga orang lainnya di TKP kedua kedapatan membawa dua celurit," kata Kasubbag Humas Polres Kota Tangerang Komisaris Triyani Handayani kepada Republika, Ahad (8/10).

Triyani menjelaskan, penangkapan pelaku tawuran tersebut dilakukan di dua tempat. Lokasi pertama yakni Jalan Anggaran, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Lokasi kedua di Puri Beta, Larangan, Kota Tangerang.

Menurut Triyani, rata-rata usia dari pelaku berusia 14-17 tahun. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga buah celurit, dua buah golok, dan dua buah sepeda motor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement