Ahad 08 Oct 2017 10:00 WIB

Menolak Rujuk, Suami Bacok Istri Hingga Tewas

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Korban Tewas/ilustrasi
Foto: ist
Korban Tewas/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang wanita di Blok Ombe, Desa Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Daliri (30), tewas akibat dibacok oleh suaminya, Dup (35), Jumat (6/7). Peristiwa itu terjadi setelah korban menolak diajak rujuk oleh pelaku.

 

Peristiwa itu terjadi saat Dup yang merupakan warga Blok Waledan, Desa Lamarantarung pergi dari rumahnya untuk menebang kayu dengan membawa kapak. Dia menggnakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Saat dalam perjalanan, dia  melihat istrinya juga sedang menggunakan sepeda motor Supra X.

 

"Dup lalu memberhentikan sepeda motor korban dan berbicara untuk mengajak korban rujuk bersamanya," kata KapolresIndramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi, Sabtu (7/10).

 

Saat itu, korban dan pelaku memang sedang dalam proses perceraian. Namun, korban menolak ajakan rujuk dari pelaku. Korban juga bergegas melanjutkan perjalanannya dan meninggalkan pelaku.

 

Melihat korban yang hendak pergi, pelaku merasa kesal lalu langsung mengayunkan kapak yang dibawanya dan membacokan ke arah korban berkali-kali. Korban pun terkapar hingga tewas di lokasi kejadian.

 

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian membacokkan kapak yang dibawanya ke arah kepala dan lehernya sendiri. Dia bermaksud untuk bunuh diri dan mati bersama korban. Namun, upaya bunuh diri itu gagal karena nyawanya masih bisa diselamatkan.

 

Sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi langsung memberi pertolongan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Polisi yang datang kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Losarang dan mengamankan pelaku yang saat ini dalam perawatan tim medis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement