Sabtu 30 Sep 2017 07:25 WIB

Ketua FPKS: Aspirasi Peserta Aksi 299 Kami Terima

Peserta Akis 299. Peserta Aksi 299 unjuk rasa penolakan perpu ormas dan kebangkitan PKI di depan Kantor DPR RI dan MPR RI Jakarta, (29/09).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Peserta Akis 299. Peserta Aksi 299 unjuk rasa penolakan perpu ormas dan kebangkitan PKI di depan Kantor DPR RI dan MPR RI Jakarta, (29/09).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menuturkan, Aksi 299 yan digelar sejumlah organisasi massa, Jumat (29/9) kemarin adalah hak kebebasan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ia berkata, dalam sistem demokrasi aksi yang dilakukan peserta 299 telah disepakati bersama dan dilindungi UUD pasal 28.

"Alhamdulillah kan kita lihat sendiri aksi berjalan tertib, dan aspirasi disampaikan dengan baik serta kita terima dengan baik," kata Jazuli kepada Republika.co.id, Sabtu (30/9). 

Ia menuturkan sesuai kewenangan yang anggota dewan miliki, aspirasi peserta Aksi 299 akan menjadi masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

"Utamanya dalam pembahasan Perppu 2/2017 tentang ormas," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement