REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman tidak mengeluarkan banyak kata usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/9) malam. Dalam pemeriksaan yang selesai pada pukul 11.15 itu, puluhan pertanyaan oleh penyidik dilancarkan padanya. "Pemeriksaan biasa tadi. 20 pertanyaan," kata Aris di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/8) malam.
Pemeriksaan itu, menurut dia berkaitan dengan laporan yang dibuat pada Selasa (5/9) lalu. Dia mempermasalahkan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumbe dimana acara tersebut menyangkut dirinya. "Ada wawancara di salah satu televisi, narsumnya (Donald Fariz)," kata dia singkat.
Uniknya, pemeriksaan Aris juga bersamaan dengan pemeriksaan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani. Saat disinggung apakah penyidik mengkonfrontir dirinya dengan Miryam, Aris mengaku tidak mengerti soal pemeriksaan itu. "Saya enggak tahu, saya enggak tahu," katanya.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan menyampaikan pemeriksaan antara Aris dan Miryam dilakukan secara terpisah. "Masing-masing pemeriksaannya, keduanya belum dikonfrontir," kata Ferdy.
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput Miryam di rumah tahanan KPK, petang tadi. Miryam merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
Alasan polisi meminjam Miryam agar bisa memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan lain yang dibuat Aris Budiman. Aris melaporkan media daring karena merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK