Ahad 28 Jul 2024 14:00 WIB

Kecurigaan KPK yang Belum Terjawab Tentang Pegawai Gadungan Punya Mobil Mewah Porsche

Mobil mewah tersebut disita KPK ketika menciduk Yosep pada 25 Juli 2024.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai perkara penipuan dengan mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah oleh Yusup Sulaeman. KPK merasa kasus itu cenderung tidak lazim. Salah satu indikator kecurigaan KPK ialah kendaraan mewah yang digunakan Yusup.

"Karena lumayan jarang seorang penipu dengan yang punya mobil Porsche, belum, baru kali ini kita menemukan seperti itu," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga

Mobil mewah tersebut disita KPK ketika menciduk Yosep pada 25 Juli 2024. Kendaraan itu dikonfirmasi KPK bukan disewa Yusup. Tapi KPK belum mengetahui bagaimana Yusup bisa mempunyai mobil tersebut.

"Info yang saya dapat mobil Porsche-nya itu memang punya yang bersangkutan," ucap Tessa.

Hingga saat ini, KPK belum mengetahui jumlah penipuan yang dilakukan oleh Yosep. Sebab kasus ini ditindaklanjuti oleh Polres Bogor. KPK optimistis polisi dapat membongkar perkara ini.

"Pasti nanti akan didalami oleh teman-teman penyidik di Polres Bogor, perkara penipuan dan pemerasannya. Tentunya, apakah baru kali itu, apakah berulang kali, terus, pasti nanti akan dirilis sama teman-teman," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menangkap Yusup di restoran di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7). Yusup diamankan karena mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan kepada pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Kronologi penangkapan ini bermula dari pihak KPK mendapat informasi terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK lalu menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Seusai diamankan, Yusup langsung dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan.

"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ucap Tessa.

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil Porsche berpelat B 1556 XD diamankan dari tangan Yusup. Barang-barang itu diduga hasil pemerasan. KPK kini menyerahkan Yusup ke Polres Bogor untuk diproses hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement