REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Anggota kepolisian Polsek Bantar Gebang berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian disertai ancaman dan kekerasan yang terjadi pada Selasa (12/9). Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (14/9), tiga tersangka terlihat telah mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.
"Satu pelaku berinisial N berhasil diamankan pada saat kejadian, sedangkan pelaku F dan S diamankan keesokannya," kata Kapolsek Bantar Gebang Kompol Siswo.
Menurut Siswo pelaku hanya menggunakan senjata api mainan untuk mengancam korban, namun kerap menggunakan senjata tajam seperti pisau untuk melukai sasarannya. Sasarannya, lanjut Siswo, adalah warung internet (warnet) yang melayani 24 jam, khususnya yang terletak di pinggir jalan.
"Pelaku biasanya beraksi saat dini hari, khususnya malam Kamis dan Jumat karena tidak terlalu ramai," kata dia.
Dalam penangkapannya, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti hasil jarahan pelaku, seperti satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih milik pelapor atas nama Garent Jonathan, dan lima unit sepeda motor berbagai jenis merk yang disimpan pelaku dari hasil pencurian sebelumnya. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor milik tersangka, dan sebuah korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Untuk barang bukti, mereka sering melakukan penodongan, sehingga barang bukti cukup banyak yaitu sepeda motor yang diamankan di rumah tersangka," kata Siswo.
Sementara ini, kata Siswo, daerah operasi pelaku adalah Mustika Jaya, Kota Bekasi. Namun, lanjut dia, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap kejadian yang sama di daerah-daerah lain.
"Untuk kendaraan jarahan, pelat nomornya semua palsu, tapi kami sudah cek di samsat bahwa kendaraan itu bukan milik dari Bekasi saja tapi juga daerah Jakarta. Jadi akan ditelusuri dan dikembangkan kembali," kata Siswo.
Pencurian terjadi di warnet Prima Perum Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Selasa (12/9) pukul 03.30 WIB dini hari. Saat itu ada sekitar dua hingga tiga orang yang sedang bermain di warnet. Selanjutnya, mereka didatangi salah satu pelaku yang menodongkan pistol, dan mengancam akan membunuh korban jika menolak untuk menyerahkan kendaraannya.
"Pada saat itu korban berteriak dan warga langsung mendatangi didampingi Polsubsektor yang kebetulan sedang berpatroli, dan langsung mengamankan satu pelaku berikut barang bukti berupa pistol," jelas Siswo.
Menurut dia, pada saat penangkapan, pelaku sempat mengancam akan menembak petugas kepolisian. Tetapi karena meyakini bahwa itu bukan senjata asli, petugas langsung meringkus pelaku. Sedangkan dua pelaku lain ditangkap di kediamannya masing-masing.
"Menurut pengakuan pelaku, hasil jarahan dipakai untuk minum, dan foya-foya. Diketahui, seluruh tersangka tidak memiliki pekerjaan atau penggangguran," kata Siswo.