Selasa 29 Aug 2017 22:10 WIB

Diberhentikan dari Jabatannya di BUMN, Ini Kata Boni Hargens

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nidia Zuraya
Boni Hargens
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Boni Hargens

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Boni Hargens mengakui, dirinya telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas Perum LKBN Antara oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia juga mengaku lebih nyaman menjadi seorang pengamat politik saja.

"Ya jelas dong mas (diberhentikan secara terhormat). Wong kinerja kita bagus," ungkap Boni kepada Republika.co.id ketika dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Menurut Boni, alasan dirinya diberhentikan dari posisinya itu agar supaya dia bisa fokus menjadi seorang pengamat, tentunya pengamat politik. Boni sendri mengaku lebih nyaman menjadi pengamat saja.

"Saya juga lebih nyaman jadi pengamat saja. Bukan berarti tidak nyaman juga kemarin, kita kan melayani negara, ada waktunya. Kalau esok lusa ditugaskan di tempat lain, ya kita harus siap," terang Boni.

Boni juga mengatakan, yang penting, kita tidak berambisi menempati posisi tertentu. Menurut dia, kita juga tidak bisa selamanya berada di dalam satu posisi.

"Iya pasti (harus menjalani tugas di mana pun ditempatkan). Kita kan tidak bisa selamanya di satu posisi, kita harus bergerak," ujar Boni.

Setelah dihentikan dari jabatannya itu, Boni kini akan fokus mengamati Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2018 dan 2019 mendatang. "Poinnya itu. Dengan senang hati (bila dimintai komentar soal Pemilu dan politik)," kata Boni saat disebut akan mulai fokus mengamati Pemilu mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement