Senin 21 Aug 2017 18:18 WIB

Ribuan Hektare Kawasan Kumuh di Lampung akan Dibersihkan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Kawasan kumuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memprogramkan untuk membersihkan seluas 1.800 hektare kawasan kumuh di beberapa kabupaten/kota di Lampung. Penuntasan kawasan kumuh tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun depan.

“Penuntasan kawasan kumuh tersebut dilakukan secara bertahap,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pengelolaan Sumber Daya Air (PKPPSDA) Lampung Edarwan, Senin (21/8).

Ia mengatakan kawasan kumuh yang sedang dilakukan tahun ini berada di tiga kabupaten yakni Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Program ini untuk menekan kawasan tidak layak huni dan membangun ruang terbuka hijau.

Program penuntasan pembersihan kawasan kumuh tersebut, menurut dia, telah diusulkan kepada pemerintah pusat, sehingga kawasan kota akan terlihat hijau. Program yang dilakukan yakni pembangunan jembatan, pelebaran jalan, sungai, pengadaan tempat sampah dan penciptaan ruang terbuka hijau.

 

Menurut dia, seluas 1.800 hektare yang belum selesai dibersihkan, akan dituntaskan secara bertahap hingga selesai pada tahun depan. Pemprov Lampung telah meminta kepada pemerintah pusat alokasi anggaran untuk mempercepat program pembebasan kawasan kumuh di Lampung.

Pemprov Lampung berharap fasilitas yang telah dibangun dapat digunakan masyarakat setempat untuk kegiatan yang positif. Misalnya, ruang terbuka hijau dapat dimanfaatkan untuk anak-anak bermain, sehingga kampung yang tadinya kumuh akan meningkat menjadi baik.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakan kawasan kumuh di kabupatennya saat ini sedang dirancang menjadi baik, diantaranya pembangunan jembatan dan jalan sebagai penghubung antarwilayah, dan ruang terbuka hijau.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement