REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengaku telah melakukan tindak lanjut memproses kasus Habib Rizieq Shihab. Penyidik telah dikirim ke Arab Saudi guna memeriksa pimpinan FPI itu.
"Sudah ada pemeriksaan, tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kapada yang bersangkutan," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Tito menjelaskan, Rizieq diperiksa sebagai saksi. Namun, hasil pemeriksaan tersebut masih dalam analisis polisi. Dilakukannya pemeriksaan ini, menurut Tito karena Rizieq sedang melakukan ibadah umrah dan haji. "Maka daripada menunggu anggota kita ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan," kata dia.
Hasil pemeriksaan akan dievaluasi oleh polisi. Evaluasi akan menentukan apakah Rizieq perlu diperiksa kembali atau tidak. "Kalau yang bersangkutan pulang ya kita akan lakukan pemeriksaan ulang kalau itu memang diperlukan," kata Mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Sementara, Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan polisi telah melakukan pemeriksaan pada kliennya di Arab Saudi. Menurut dia, Rizieq diperiksa pada 27 Juli 2017. Pemeriksaan itu pin melibatkan lima orang polisi. "Diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi," ujar Sugito.
Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dugaan obrolan pornografi bersama Firza Husein. Perkara Rizieq sempat diajukan ke Interpol untuk penerbitan red notice. Namun, red notice tidak dapat terbit karena kasus itu tidak memenuhi syarat penerbitan.
Rizieq hingga kini masih berada di Arab Saudi dan belum kembali setelah sebelumnya kuasa hukumnya menyebut ia akan kembali pada 17 Agustus.
Baca juga, Ini Tujuan Habib Rizieq ke Luar Negeri.