REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat yang viral di media sosial merupakan kesalahpamahan terhadap konsep Islam.
"Saya pikir kesalahpamahan. Salah paham terhadap konsep-konsep di dalam Islam. Dan yang kedua adalah kurang ngontrol berbicara di depan publik. Kita tidak ada yang bunuh membunuh dalam Islam konsep itu," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id usai menggelar Halaqah tentang Dakwah Kebangsaan di Kantor MUI, Jumat (4/8) malam.
Akibat pidatonya, Viktor pun kini telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule dengan nomor laporan LP/773/VIII/2017/Bareskrim tertanggal 4 Agustus 2017. Karena itu, menurut Kiai Cholil, kasus Viktor ini harus menjadi pembelajaran buat masyarakat Indonesia.
"Oleh karena ini mungkin menjadi pembelajaran bagi kita. Ya kalau sudah ada yang melaporkan ya ditindak secara hukum sehingga menjadi pembelajaran bagi kita semua," ucapnya.
Kiai Cholil mengatakan, permohonan maaf saja tidak cukup bagi Viktor karena negara Indonesia merupakan negara hukum. "Saya pikir soal minta maaf itu keharusan orang yang berbuat salah. Tapi yang lebih penting adalah di sini ada mekanisme hukum karena hukum itu kayak orang korupsi kan gak cukup dengan maaf. Jadi kalau orang dengan mengembalikan maaf selesai, orang selesai. Tapi kalau kekeliruan hukum ya diselesaikan dengan hukum," katanya.
"Kekeliriun yang sifatnya non hukum, etik bisa lah minta maaf. Tapi kalau hukum, pemberian maaf itu ya sanksi hukum itu," jelasnya.