Rabu 02 Aug 2017 19:12 WIB

Tim Independen Kasus Novel, Polda Metro Jaya: Belum Perlu

Novel Baswedan
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya menyatakan belum perlu membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kita sudah jelaskan semua bahwa belum perlu (tim independen)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (2/8).

Argo menyatakan penyidik Polda Metro Jaya masih bekerja mengidentifikasi pelaku penyiraman terhadap Novel. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menurut Argo, telah menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Novel kepada Presiden Joko Widodo.

Argo menegaskan penyidik Polda Metro Jaya transparan dan menawarkan kepada KPK untuk melihat perkembangan, serta tindakan yang telah dilakukan kepolisian menyidik kasus Novel. "Kita banyak progres yang telah dilakukan dari awal memeriksa sejumlah saksi," ujar Argo.

Argo menambahkan kepolisian terbuka menerima informasi untuk ditindaklanjuti termasuk menunggu kesediaan Novel dimintai keterangan. Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement