REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sinkronisasi Anies-Sandi bertemu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di kantor Bappenas, Selasa (1/8). Dalam pertemuan itu, salah satu persoalan yang dibahas adalah terkait kelanjutan reklamasi di Teluk Jakarta.
Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said mengatakan, penghentian reklamasi merupakan keputusan final pemerintahan Anies-Sandi di DKI. Pertemuan dengan Bappenas untuk mendengar informasi terbaru hasil kajian reklamasi sekaligus menegaskan komitmen penolakan reklamasi dari pasangan pemenang Pilkada DKI 2017 itu.
"Kita sudah sama-sama tahu bahwa pulau-pulau (reklamasi) yang dibangun ini tidak akan diteruskan kan, tapi tim terus mencari solusi bagaimana memanfaatkan yang ada," kata Sudirman.
Menurutnya, pulau yang terlanjur direklamasi harus dimanfaatkan. Tapi, Sudirman enggan membeberkan bentuk pemanfaatannya. Dia menyebut pemanfaatan pulau reklamasi masih dalam tahap pengkajian dan belum ada putusan final, baik dari Bappenas maupun Anies-Sandi, untuk hal tersebut.
Di sisi lain, Sudirman menyambut baik penundaan pembahasan rancangan perda di DPRD DKI terkait reklamasi. Reklamasi punya dampak panjang dan berimbas kepada pemerintahan selanjutnya di DKI. Apalagi, kata dia, pembahasan pemanfaatan reklamasi masih dalam tahap pengkajian.
"Ini kan keputusan yang berdampak pada jangka panjang, harus ditunda itu raperdanya, itu kan akan berdampak pada periodenya Pak Anies Pak Sandi," ujar dia.