Rabu 26 Jul 2017 12:31 WIB

Gerindra Mundur dari Pansus Angket Perkuat Posisi Demokrat

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan mundurnya Fraksi Gerindra dari Pansus Hak Angket KPK menguatkan posisi Fraksi Demokrat yang sejak awal memang telah menolak masuk ke Pansus Angket tersebut. "Saat ini kita ketahui, kemarin dari Fraksi Gerindra menyatakan out dari Pansus Angket KPK. Tentunya kita hargai, dan kita alhamdulillah, berarti yang memberi dukungan kepada ide dan pendapat Fraksi Partai Demokrat menjadi lebih besar lagi sekarang," kata Agus Hermanto, di Gedung DPR RI, Rabu (26/7).

Agus Hermanto menuturkan Fraksi Partai Demokrat adalah satu-satunya fraksi di DPR RI yang dari awal tidak menandatangani usulan Pansus Angket KPK. Dalam sidang paripurna pada saat pansus ini disahkan, Fraksi Demokrat juga menyatakan tidak setuju.

Dalam sidang paripurna tersebut, Agus mengingatkan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB juga menyatakan tidak setuju. Selanjutnya, banyak fraksi lain yang bergabung seperti Hanura, PAN, dan beberapa fraksi lain. Yang terakhir, ketika diminta mengirimkan anggota pansus, Fraksi Demokrat tidak mengirimkan anggota.

Konsekuensinya, fraksi Partai Demokrat tidak ada di dalam Pansus Hak Angket KPK. Fraksi Partai Demokrat tidak bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan yang diambil oleh Pansus Angket KPK. Agus menyatakan, Fraksi Demokrat menjadi pemegang garda terdepan untuk mengawal masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan Pansus Angket KPK tersebut.

Pilihan Fraksi Demokrat untuk berada di luar keanggotaan pansus dikatakan Agus merupakan cara Fraksi Demokrat untuk memperkuat KPK. Agus mengingatkan Presiden Jokowi dulu juga sudah berjanji akan memperkuat KPK, meningkatkan jumlah penyidik hingga sepuluh kali lipat, dari seratus menjadi seribu orang.

Janji-janji itu menurut Agus akan sangat baik jika direalisasikan. "Menurut pandangan kami pansus angket KPK ini tidak harus dilaksanakan karena "melemahkan" KPK. Daripada melemahkan, mending memperkuat KPK. KPK ingin mempunyai cabang-cabangnya di daerah-daerah kita perkuat. Yang berarti, anggarannya juga harus diperkuat. Itu pendapat dari Fraksi Partai Demokrat," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement