REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan garam seberat 51,8 ton telah ditebarkan untuk memadamkan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak Juni 2017. Penebaran menggunakan teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Djati Witjaksono Hadi dalam keterangannya mengatakan, hujan buatan atau TMC sudah dilaksanakan sejak awal Juni 2017 di Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan menghabiskan sebanyak 51,8 ton garam. Djati juga menambahkan bahwa upaya pemadaman, sosialisasi, dan patroli terpadu terus dilakukan secara intensif oleh Tim Terpadu Satgas Karhutla, pada lokasi-lokasi rawan kebakaran.
Upaya water bombing untuk pemadaman telah menghabiskan sekitar 10 juta liter air sejak Februari 2017 pada Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan. Menurut dia, sebanyak 64 titik api terpantau oleh satelit milik NOAA di sejumlah wilayah Indonesia per tanggal 23 Juli 2017, pukul 20.00 WIB.
Total titik api yang terpantau satelit NOAA per 1 Januari sampai dengan 23 Juli 2017 dilaporkan mencapai 847 titik. Jumlah ini memang mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan pada periode yang sama pada 2016, yaitu sebanyak 1.088 titik api.
Sementara informasi berdasarkan pantauan satelit TERRA AQUA (NASA), per 1 sampai dengan 23 Juli 2017, pukul 20.00 WIB, jumlah titik api mencapai 157 tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. "Berdasarkan laporan Kepala Daerah Operasional (Daops) Karhutla KLHK di lapangan, hingga 23 Juli 2017, luas areal kebakaran hutan dan lahan yang telah ditangani adalah seluas 2.232,521 hektare, dengan peningkatan di Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan," kata Djati.
Langkah yang dilakukan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) KLHK sejauh ini melakukan ground check di beberapa lokasi rawan kebakaran. "Hingga saat ini dilaporkan tidak ada indikasi asap lintas batas untuk beberapa provinsi rawan karhutla, tergolong normal, dengan nilai PM10 sama dengan 0 (baik), kecuali Provinsi Riau yang memiliki nilai PM 10 cukup tinggi, yaitu sebesar 46,67," kata Djati.