Selasa 18 Jul 2017 14:17 WIB

Kapolda Klaim Penangkapan Axel Sudah Sesuai Prosedur

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M. Iriawan memastikan proses penangkapan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta terhadap Axel Matthew, putra aktor senior Jeremy Thomas, telah sesuai prosedur.

"Sudah dicek, memang sesuai prosedur penangkapan," kata Irjen M. Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7).

Pihaknya pun mengatakan bukti yang memastikan bahwa Axel melakukan pemesanan narkoba jenis happyfive juga sudah dikantonginya. "Barang buktinya ada," katanya.

Kendati demikian, pihaknya meminta publik agar bersabar karena saat ini tim Propam Mabes Polri sedang mengusut kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya kesalahan yang dilakukan petugas.

"Propam sedang bekerja. Sedang diurutkan kronologinya. Dalam satu dua hari kami akan jelaskan secara rinci kejadian yang sebenarnya," tuturnya.

Kapolda Metro Jaya memastikan bila jajaran Satnarkoba Polres Bandara Soetta terbukti menyalahi prosedur penangkapan seseorang maka akan diberikan sanksi. Sementara bila ternyata Axel yang terbukti bersalah, maka akan diproses hukum.

"Kalau anggota kami salah, akan kami tindak. Kalau pihak mereka yang salah, kami akan melakukan tindakan juga," katanya.

Sebelumnya, Axel Matthew ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan. Orang tua Axel, Jeremy Thomas mengatakan Axel telah dijebak dan dianiaya oleh polisi agar mengakui bahwa dirinya memiliki narkoba.

Namun setelah polisi ternyata tidak berhasil mendapatkan barang bukti, Axel kemudian dilepaskan setelah dianiaya terlebih dulu. Axel mengalami luka di wajah, kepala, punggung, rusuk dan lutut.

Sementara kronologi kejadian yang disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya agak berbeda, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Axel ditangkap karena diduga telah memesan narkoba jenis happyfive dari Malaysia.

"Awalnya ada seorang penumpang pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta yang ditangkap Bea Cukai karena membawa sekitar 1.000 butir happyfive," kata Kombes Argo.

Setelah penumpang tersebut ditangkap dan diinterogasi, ternyata ada lima pemesan happyfive tersebut, termasuk salah satunya Axel. "Axel juga sudah transfer," katanya.

Selanjutnya polisi menangkap Axel di Hotel Crystal.Namun Axel melawan saat hendak ditangkap sehingga sempat terjadi aksi baku hantam dengan polisi. Kemudian Jeremy Thomas dan pengacaranya mendatangi hotel tersebut dan menemukan putranya luka-luka.

"Dia tidak terima anaknya lebam-lebam, sehingga melapor ke Propam Mabes Polri," kata Argo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement