Rabu 12 Jul 2017 18:12 WIB

Polisi: Hermansyah tidak Punya Masalah Utang dengan Pelaku

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
 Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: Republika/ Wihdan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua dari lima terduga pelaku penyerangan terhadap pakar telematika Hermansyah dibekuk. Polisi menyebut dua pelaku diketahui bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hasil penyelidikan sementara tidak ada hubungannya profesi tersebut dengan penyerangan. Korban pun diketahui tidak memiliki utang kepada kelompok tersebut.

"Dari hasil penyelidikan sementara enggak ada kaitannya dengan utang, tapi kaitannya dengan tabrakan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Pengakuan pelaku, kata dia, mereka hanya spontan marah dan melakukan perbuatan penganiayaan tersebut. Tidak ada niat ataupun perencanaan sebelumnya.

Kendati demikian, penyidik tidak akan menelan mentah-mentah keterangan tersebut. Penyidik akan mencari dugaan motif lain selain pengakuan pelaku.

"Kita juga akan meneliti motif-motif lain," ucapnya.

Untuk diketahui, tiga terduga pelaku lainnya masih masuk dalam daftar buronan. Kendati demikian, menurut Setyo, identitas ketiganya sudah diketahui.

"Sudah. Tinggal kita kejar," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement