Selasa 17 Oct 2017 12:35 WIB

Polda Metro: Berkas Pengeroyokan Hermansyah Selesai Hari Ini

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bilal Ramadhan
Empat pelaku penusukan terhadap ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Empat pelaku penusukan terhadap ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengeroyokan pakar IT ITB Hermansyah selesai hari ini, Selasa (17/10). Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kelima tersangka karena dinilai belum lengkap.

"Besok (18/10) segera kirim kembali ke JPU," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Handy Kurniawan saat dihubungi Republika.co.id di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10).

Handy Kurniawan menuturkan, dikirimnya berkas ke lima tersangka pengeroyokan terhadap Pakar IT Hermansyah setelah penyidik selesai memeriksa dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yang dilakukan hari ini pukul 16.00 WIB. "Hari ini jam 16.00 WIB baru bisa periksa dokter RSPAD," katanya.

Handy menuturkan, sebelumnya pada 11 Oktober penyidik memanggil dokter RSPAD, terkait keterangan dalam Visum Et Repertum (VER) atau diminta menyampaikan hasil periksaan dokter terhadap kondisi korban. "Kemarin masih koordinasi dan belum bisa temui dokter yang tanda tangan VER. Baru hari ini jam 16.00 WIB ada janji," katanya.

Seperti diketahui Laurens Paliyaman, Edwin Hitipeuw, Erik, Richard, dan diciduk tim Jatanras Polda Metro setelah menganiaya Hermansyah di Tol Jagorawi KM 6 Jakarta Timur. Tersangka bernama Domingus sempat buron namun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro tanggal 18 Juli 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement