Senin 27 Jul 2026 16:21 WIB

Mie Gacoan di Matraman Diserang Sekelompok Orang, Polisi: Masih Didalami  

Sekelompok orang yang melakukan penyerangan itu bahkan membawa senjata tajam.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan jumlah pasien aborsi mencapai 361 orang. Dalam rilis tersebut Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat-alat praktik aborsi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan jumlah pasien aborsi mencapai 361 orang. Dalam rilis tersebut Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat-alat praktik aborsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok orang dilaporkan menyerang outlet Mie Gacoan di kawasan Matraman, pada Ahad (26/7/2026). Aksi yang viral di media sosial itu diduga merupakan imbas dari bentrokan antarwarga yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad siang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengaku masih mendalami informasi tersebut. Namun, ia meminta seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang masih belum terverifikasi. 

Baca Juga

"Ini masih kita dalami. Kita juga makanya kita sama-sama mengajak warga masyarakat untuk memberikan informasi ini tidak sifatnya provokatif, tidak sifatnya menyesatkan," kata Budi di kawasan Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Dia berharap, seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas di lapangan. Pasalnya, hal itu sangat dibutuhkan untuk menjadikan situasi tetap aman. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi di ruang publik, termasuk media sosial. 

"Dalam situasi seperti ini kita sama-sama mengembalikan situasi itu dalam situasi aman dan kondusif, tidak menjadi pemecah belah di dalam hal ini," ucap Budi.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi