Ahad 23 Jul 2017 14:55 WIB

Motif Pembacokan Hermansyah Dinilai tidak Sepele

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ilham Tirta
Empat pelaku penusukan terhadap ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Empat pelaku penusukan terhadap ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembacokan pakar IT ITB, Hermansyah, yang terbilang parah, seharusnya tidak didasari dengan motif sepele. Kepolisian diharapkan bisa lebih mudah mengungkapkan motifnya, setelah satu pelaku lainnya dengan mudah menyerahkan diri.

Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengungkapkan, motifnya seharusnya sudah bisa diketahui oleh polisi dari keterangan pelaku. "Saya kira ada motif yang tidak sepele (sekedar senggolan mobil)," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/7), siang.

Kepolisian, dikatakan Bambang, perlu mengungkap peristiwa yang sesungguhnya atau wajar. Harus diketahui betul, apakah pembacokan ini sudah terencana, atau kemungkinan kejadian di TKP itu merupakan penyelesaian terakhir.

"Jika melihat banyaknya pelaku yang ditangkap, kemudian polisi hanya dapat membuktikan peristiwa di TKP saja tanpa menjelaskan latar belakangnya, saya kira masyarakat masih akan bertanya-tanya tentang peristiwa yang sesungguhnya itu seperti apa, ada apa dibalik itu," kata Dosen Kriminolog UI itu.

Motif pembacokan ini belum jelas hingga sekarang. Polisi diminta lebih berani lagi mengungkapkan kasus yang sesungguhnya, agar tidak timbul berbagai spekulasi terkait motif pelaku pembacokan.

Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, membantah adanya rekayasa dalam kasus pembacokan terhadap pakar IT Hermansyah. Hal tersebut ditegaskan Kapolri, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR menyusul melebarnya isu motif kasus pembacokan tersebut.

Tito kembali menegaskan, tidak ada yang ditutupi dalam kasus tersebut. Menurutnya, ia pun mempersilakan semua pihak mengawasi proses hukum kasus tersebut hingga pengadilan. "Prinsip era keterbukan nanti juga di pengadilan. Tidak bisa ada yang mensetting di pengadilan. Karena mereka bukan aktor. Pengadilan kita bisa dimonitor media," ujar dia.

Menurut Tito, hasil interogasi para pelaku diketahui kejadian dimulai saat terjadi serempetan mobil para pelaku dan korban di tol. Kemudian, terjadi senggolan dan kejar-kejaran. Setelah itu, kendaraan korban dihentikan, hingga terjadilah kasus penganiayaan, yang kemudian para pelaku kabur ke Bandung, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement