Selasa 05 Sep 2017 17:25 WIB

Ditanya Kasus Pembacokan Hermansyah, Polisi: Masih Diberkas

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Empat pelaku penusukan terhadap ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Empat pelaku penusukan terhadap ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy dan Richard Patipelu dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih melanjutkan perkara pembacokan pakar telematika, Hermansyah. Saat ini, Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara para pelaku pembacok Hermansyah.

"Iya itu masih ya, masih diteruskan, kami masih lengkapi berkasnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (5/9).

Artinya, berkas perkara kasus pembacokan pakar telematika ITB yang terjadi sekitar sebulan lalu itu pun belum dimajukan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum yang baru menjabat bulan lalu itu menegaskan jika kepolisian akan mengajukan berkas perkara  saat semua sudah lengkap.

"Iya nanti pasti segera (jika sudah lengkap) ke Kejaksaan," kata Nico singkat.

Kendati demikian, dalam kesempatan itu Nico enggan membeberkan secara rinci, apa yang menyebabkan kekurangan berkas tersebut. Mantan Direktur Narkoba Polda Metro ini segera memasuki kendaraannya usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya.

Polisi telah meringkus total lima pelaku pengeroyokan dan pembacokan Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi, Km 6 Jaktim Ahad (9/7) silam. Lima pelaku itu adalah Erick Birahy, Richard Patipelu, Laurens Paliyama dan Edwin Hitipeuw serta Domaince. Laurens Paliyama disebut berperan sentral sebagai pembacok Hermansyah.

Baca juga,  Pembacokan Hermansyah Dinilai Membahayakan Ketenangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement