REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa seorang saksi kunci berinisial E yang diduga melihat pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. "E diduga melihat pelaku di depan rumah Novel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (21/6).
Kepada penyidik, E mengaku melihat terduga pelaku duduk di depan rumah Novel sehingga mengetahui wajah pelaku tersebut. Argo mengungkapkan, saksi lainnya juga melihat pelaku berada di pojok Masjid Jami Al Ihsan yang berdekatan dengan lokasi penyerangan Novel.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 56 orang saksi termasuk E dan tetangga Novel di kediamannya.
Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai shalat subuh pada Selasa (11/4), pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.
Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL, dan N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut.