Kamis 18 May 2017 20:03 WIB

Kapolda Sumut Beri Peringatan Keras untuk Bandar Narkoba

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Kapolda Sumatra Utara Irjen Rycko Amelza Dahniel
Foto: ANTARA/Septianda Perdana
Kapolda Sumatra Utara Irjen Rycko Amelza Dahniel

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Peringatan keras disampaikan kepada seluruh bandar yang berusaha mengedarkan narkoba di Sumatra Utara. Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel telah memerintahkan anak buahnya untuk menindak tegas para bandar, termasuk menembak mati mereka.

"Penembakan sesuai prosedur. Itu perintah saya," kata Rycko, Kamis (18/12).

Rycko menegaskan, Polda Sumut terus mengejar dan menindak tegas jaringan dan para pelaku narkoba. Hal ini terbukti dengan tewasnya 11 bandar narkoba akibat timah panas polisi.

Kasus terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati dua tersangka bandar narkoba asal Sigli, Aceh, MR (22) dan ML (22) di Medan Sunggal, Medan, Selasa (16/5), malam. Dari keduanya, polisi menyita 2 kilogram sabu dan sepucuk senjata api rakitan berikut peluru.

"Ini bandar narkoba ke-10 dan 11 yang mati karena ditindak tegas oleh jajaran Polda Sumut," ujar dia.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, Polda Sumut konsisten memberi tindakan tegas kepada seluruh pelaku narkoba. Menurut Rycko, tindakan tersebut harus dilakukan karena narkoba masih menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di Sumut.

"Ini (narkoba) kasus prioritas di Sumut. Dari 10 kasus, 7-8 merupakan kasus narkoba. Itu sangat berbahaya. Kami konsisten beri tindakan tegas biar jera dan menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," kata Rycko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement