Selasa 24 Dec 2019 20:01 WIB

Polisi: Pemilik 210 Kg Ganja dari Jaringan Sumatra-Jakarta

Polisi menembak mati pemilik 210 kg ganja, anggota jaringan pemasok Sumatra-Jakarta.

Pemusnahan ganja kering. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 210 kilogram ganja dari tangan seorang pengedar berinisial DS, pemain lama anggota jaringan pengedar narkoba Sumatra-Jakarta.
Foto: Antara/Rahmad
Pemusnahan ganja kering. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 210 kilogram ganja dari tangan seorang pengedar berinisial DS, pemain lama anggota jaringan pengedar narkoba Sumatra-Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 210 kilogram ganja dari tangan seorang pengedar berinisial DS. Belakangan dia diketahui sebagai pemain lama anggota jaringan pengedar narkoba Sumatra-Jakarta.

"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 210 kilogram lebih, ganja dari jaringan Sumatra dan Jakarta" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurut Yusri, DS tewas ditembak lantaran berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, DS adalah residivis dalam kasus yang sama. DS diketahui sudah empat kali membawa ganja dari Sumatera menuju Jakarta.

"Tersangka DS ini memang hasil dari penyelidikan merupakan residivis, pemain narkoba antarprovinsi yang sudah sekitar empat kali memasukkan barang dari Sumatra menuju ke Jakarta ," kata Sapta.

Polisi sudah mendapatkan sejumlah informasi dari DS yang berguna untuk mengungkap pemasok ganja DS. Awalnya, 210 kilogram ganja tersebut akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2020.

"Dalam mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru, kemungkinan ada indikasi bahwa peningkatan jumlah narkoba yang masuk ke Jakarta," kata Sapta

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan antisipasi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang ingin menyelundupkan narkoba ke Ibu Kota. Kini polisi mengejar DPO berinisial D yang diduga sebagai pemasok ratusan kilogram ganja kering tersebut untuk memutus rantai peredaran narkoba di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement