Selasa 09 May 2017 18:42 WIB

Sandiaga Harap Masyarakat Terima Vonis Hakim untuk Ahok

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno berharap, masyarakat bisa menerima putusan hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama. Terlebih, menurutnya putusan hukum yang dijatuhkan hakim sudah melalui proses hukum yang sudah berjalan.

"Sampai sekarang saya diberitahu bahwa suasananya (Jakarta) masih kondusif. Saya berharap juga bahwa masyarakat bisa menerima apapun keputusannya," kata Sandiaga di kawasan BSD, Tangerang, Selasa (9/5).

Sandi menuturkan, seluruh masyarakat membutuhkan Jakarta yang kondusif. Terlebih, sudah berbulan-bulan masyarakat Jakarta terbelah-belah karena banyak sekali permasalahan yang ada disekitar berkiatan dingan perkara Ahok.

"Mari kita bantu aparat keamanan dan seluruh elemen daripada pemerintah seluruh elemen dari masyarakat untuk bersatu kembali. Tentunya bahwa kita harus bertul-betul menjaga persatuan kita ini. Karena ini suatu hal yang snagat esensial kita bisa maju ke depan," ucap Sandi.

Seperti diketahui, terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Ahok kemudian mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement