Senin 08 May 2017 20:25 WIB

Menkumham: Kepala Lapas Pekanbaru Dipecat dengan tidak Hormat!

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: M.Iqbal
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (tengah) berdialog dengan tahanan di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5).
Foto: Antara/Priyatno
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (tengah) berdialog dengan tahanan di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly akan menandatangani pemecatan tidak hormat untuk kepala lapas Sialang, Bungkuk, Pekanbaru. Menurutnya, kasus kaburnya ratusan narapidana di Rutan Sialang, Bungkuk, Pekanbaru menjadi pertanggungjawaban setingkat kantor wilayah dan juga kepala divisi.

"Kepala lapas, pengamanan, kepala rutannya, hari ini akan saya tanda tangani pemecatan tidak hormat. Pokoknya harus ada pertanggungjawaban seperti yang saya sampaikan dalam raker (rapat kerja) dalam pengarahan pertanggungjawaban tidak hanya pada situ, naik satu tingkat atau dua tingkat. Kalau satu tingkat kadiv (kepala divisi), kalau dua tingkat kanwil (kantor wilayah) ya," ujar Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5).

Yasonna telah meminta agar wakapolda dan kapolresta mengusut tindak pidana tersebut agar dapat memberikan pelajaran kepada rutan lainnya. Mengenai pencegahan ke depannya, Yasonna mengatakan akan melakukan rapat dengan seluruh kepala kantor wilayah, kepala divisi, dan seluruh direktorat jenderal lapas untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut.

Menurut Yasona, salah satu indikasi dari kasus kaburnya narapidana di Rutan Sialang, Bungkuk, Pekanbaru dilatarbelakangi oleh masalah pemerasan dan pungli. "Tadi saya ketemu menteri keuangan, kalau dibiarkan daerah-daerah berat juga," kata Yasona.

Diketahui sebanyak 442 orang tahanan kabur pada Jumat (5/5) lalu. Untuk diketahui sebanyak 1.870 penghuni tahanan kelas II Sialang Bungkuk tidak puas dengan pelayanan rutan. Mereka kemudian melakukan aksi unjuk rasa hingga dilanjutkan dengan pendobrakan pintu gerbang lapas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement