Senin 08 May 2017 14:18 WIB

Kasus Air Keras, Pemeriksaan Novel Masih Tunggu Izin Dokter

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemeriksaan yang akan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya masih mengurus administrasi. Rencananya hari ini tim penyidik akan meminta keterangan pada Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.

Tim penasehat hukum Novel Baswedan, Muji KArtika Rahayu mengatakan, saat ini proses koordinasi antara penyidik kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukan hanya harus mengantongi hasil koordinasi dengan KPK, akan tetapi juga harus mengantongi izin dari dokter yang merawat Novel saat ini.

"Pemeriksaannya masih belum tahu, masih koordinasi dengan KPK dan juga harus mendapat izin dokter," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/5).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik akan berangkat ke Singapura hari ini. Rencananya penyidik akan meminta keterangan Novel Baswedan. "Besok ada tim yang berangkat ke Singapura untuk minta keterangan Novel," kata Setyo, Ahad (7/5).

Setyo tidak mengatakan berapa jumlah tim yang akan berkunjung ke Singapura. Namun yang pasti kepergian tim untuk menindak lanjuti perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement