Rabu 03 May 2017 16:43 WIB

Polisi Masih Belum Kantongi Identitas Penyerang Novel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga minggu telah berlalu sejak penyiraman air keras berupa H2SO4 pada salah satu penyidik KPK Novel Baswedan pada Selasa (11/4) lalu. Namun, hingga kini polisi masih belum mengantungi identitas sang pelaku penyiraman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi yang diperoleh dari lapangan. Argo menambahkan, informasi yang diterima polisi dari masyarakat masih perlu didalami.

"Karena kita harus sesuai dengan fakta fakta hukum di lapangan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/5) siang.

Penyelidikan polisi itu  menurut Argo terbagi dalam dua metode, yakni penyelidikan induktif dan deduktif. Penyelidikan induktif didasarkan pada penemuan barang bukti dan fakta dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara. Sedangkan deduktif menurut Argo berupa penelusuran moyif pelaku penyiraman.

"Apakah itu personal atau masalah pekerjaan, jadi perlu kami buktikan," ujar Argo.

Hingga kini, penyelidikan polisi masih berada dalam tahapan menduga-duga yang didasarkan dari semua informasi yang masuk. Hingga kini pun menurut Argo polisi terus menampung semua informasi yang masuk dari pihak manapun.

Sehingga, dari bukti dan saksi yang ada nantinya akan mengarahkan polisi untuk menemukan identitas pelaku. Argo mengakui, memang polisi dalam penanganan kasus ini membutuhkan kasus yang lama. Ia mencontohkan kasus pengeboman filipina dimana polisi baru berhasil menangkap pelaku setelah tiga tahun kemudian baru ditangkap.

Ini berbeda dengan kasus perampokan Pulomas dimana polisi relatif lebih cepat mengungkapnya. Menurut Argo, ini karena data pada kasus pulomas lebih lengkap dengan adanya CCTV dan data pendukung lainnya.

Sementara untuk kasus penyiraman Novel ini, keadaan dan fakta di lapangan masih terus dikumpulkan. Polisi pun belum berani mengungkap identitas pelaku selama fakta dan bukti masih terus dikumpulkan.

"Perlu kami dalami kembali, misalnya tak terlibat ya tidak kami dalami lagi, semua informasi kami tampung," ujar Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement