REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Polres Cianjur akan menggiatkan pengawasan kelayakan jalan angkutan bus baik pariwisata maupun umum. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali kecelakaan lalu lintas akibat faktor bus yang tidak layak jalan.
‘’Upaya pengecekan ke seluruh pul bus mengenai kelayakan, apakah layak jalan atau tidak,’’ terang Wakapolres Cianjur Kompol Santiaji Kartasasmita kepada wartawan Selasa (2/5).
Pemeriksaan ini lanjut dia dilakukan baik untuk bus angkutan umum di terminal maupun pariwisata yang ada di Cianjur.Menurut Santiaji, pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Ia menerangkan pengawasan ini akan dilakukan secara rutin ke semua pul bus yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur.
Selain kelayakan jalan bus kata Santiaji, polisi juga melakukan evaluasi mengenai masih kurangnya sarana penerangan jalan umum dan ketersediaan rambu lalu lintas. Ke depan kata dia akan dilakukan perbaikan terkait kekurangan tersebut bersama dengan instansi terkait lainnya.
Upaya ini lanjut Santiaji dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa dalam jumlah yang besar. Terakhir, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Puncak Ciloto yang berawal dari bus pariwisata yang remnya tidak berfungsi dengan baik. Dalam kejadian tersebut sebanyak 12 orang warga meninggal dunia, empat orang luka berat, dan 42 orang lainnya luka ringan.