Selasa 02 May 2017 18:37 WIB

Operasi Kelaikan Angkutan Umum akan Digelar di Jabar

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Metro Mini saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Metro Mini saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pihaknya akan menggelar operasi gabungan untuk merazia kelaikan angkutan umum. Operasi ini akan dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat.

"Kita akan melakukan operasi gabungan di lapangan mulai besok hari," kata Dedi dalam pertemuan dengan pengusaha penyedia jasa transportasi atau PO dan Ditlantas Polda Jawa Barat di Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (2/5).

Dedi mengatakan upaya ini menjadi langkah lanjut pasca kejadian kecelakaan yang beruntun terjadi di Jawa Barat akibat kendaraan yang tidak laik. Oleh karenanya mengantisipasi kejadian serupa, operasi ini akan dilakukan di seluruh Jawa Barat.

Ia menyebutkan nantinya Dishub Jawa Barat dan Ditlantas akan mendatangi pool angkutan dan terminal untuk mengecek kelaikan kendaraan. Mulai dari kelengkapan administrasi legalitas dan uji KIR serta legalitas sopir.

"Intinya mereka harus selain melakukan uji setiap enam bulan sekali. Dia untuk setiap harinya harus melakukan pengawasan dan pengujian baik di pool dan sebagianya. Sehingga masyarakat, para pengguna jasa transportasi akan lebih aman dan nyaman serta selamat sampai tujuan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, sebelum memulai operasi pada esok hari, para pengusaha jasa transportasi dikumpulkan untuk melakukan sosialisasi pada Selasa (2/5) ini. Sehingga bisa mulai menyiapkan kendaraan yang laik.

Jika ditemukan kendaraaan yang tidak laik, Dedi menyebutkan kendaraan akan diminta diperbaiki di pool. Atau ditunda perjalanannya terlebih dahulu.

Dedi juga menyampaikan ancaman sanksi tegas yang akan diberikan bagi PO yang tidak taat aturan. Yakni pencabutan atau pembekuan izin operasi perusahaan. "Kita akan sanksi, pasti kita akan bekukan apabila tidak mengikuti aturan yang ada yang mengedepankan arti keselamatan. Kita akan cabut untuk perizinan," ucapnya.

Operasi ini akan dilakukan untuk semua angkutan yang beroperasi di Jawa Barat. Diharapkan dengan demikian dapat menekan jumlah kendaraan yang tidak laik yang disebutnya jumlahnya lumayan banyak.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Tomex Kurniawan mengatakan operasi kelaikan angkutan ini sangat diperlukan. Sebab banyak kendaraan yang nekat beroperasi padahal tidak dalam kondisi optimal.

Hal tersebut dikatakannya berdasarkan razia yang digelar beberapa hari lalu. Razia ini dilakukan di Bogor, Subang, dan Bandung. "Ternyata dari 10 kendaraan yang melintas, 3 sampai 4 memang kelaikannya diragukan. Baik dari sistem rem kapasitas ban,  kemudian juga tidak menunjukan stnk dan sim," kata Tomex di lokasi yang sama.

Ia menambahkan pihaknya siap melakukan penertiban dan memberikan sanksi tegas. Selain itu, polisi bersama stakeholder terkait juga akan dengan simultan mengimbau pemilik dan pengusaha angkutan untuk mengontrol kendaraannya.

 

Tomex juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan mengecek kelengkapan administrasi yang dimiliki kendaraan sebelum memulai perjalanan. Hal ini dinilainya sebagai hak masyarakat untuk mendapatkan transportasi yang aman dan nyaman.

"Masyarakat juga wajib dan berhak bertanya. Supir ada SIM atau tidak, mobilnya ada STNK nggak, mobilnya sudah di KIR dan bila perlu minta buku KIRnya. Itu adalah hak publik untuk bertanya," tuturnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement