Selasa 25 Apr 2017 18:22 WIB

Polri Lamban Usut Kasus Novel, ICW Minta Presiden Bentuk Tim Khusus

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ilham
Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani perawatan. (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani perawatan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Hukum Indonesian Corruption Watch, Lalola Easter berharap Presiden Joko Widodo membentuk tim investigasi independen untuk kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Easter menjelaskan, hal tersebut bisa dilakukan jika memang kepolisian lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kalau misal tidak bisa melakukannya dengan cepat, biar presiden melakukan dengan membentuk tim investigasi independen saja, biar ada percepatanlah," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (25/4).

Menurut Easter, jika dilihat dari bentuk tindak pidana, kasus penyiraman bukan sesuatu yang rumit untuk diungkap. Seharusnya, kata dia, polisi bisa cepat dalam mengungkap kasus tersebut. "Ketika kepolisian belum maksimal melakukan penanganan dalam kurun waktu 13 hari sejak penyerangan terjadi, kita bertanya, ada apa?" katanya lagi.

Easter juga mengatakan, masyarakat sipil saat ini hanya bisa mengawal dan dalam proses hukum tidak bisa berbuat banyak. ICW juga mendorong agar KPK melakukan investigasi sendiri. "Kita juga berharap, jika polisi tidak progresif dengan maksimal, agar presiden membentuk tim investigasi sendiri," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement