Selasa 25 Apr 2017 16:02 WIB

Polri Bantah Penyelidikan Kasus Novel Mentok

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Porli Irjen Boy Rafli Amar membantah penyelidikan penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan mentok. Menurut dia, dalam penyelidikan tidak ada yang mentok.

"Dalam proses penyelidikan itu tidak ada mentok," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Boy menjelaskan, dalam pengumpulan fakta, yang dilihat adalah validitas ketersediaan informasi. Kemudian penyidik mengembangkan dan menilai kualitas informasi tersebut apakah berkaitan dengan fakta atau tidak.

"Jadi menurut hemat saya, bukan tidak perlu kita berpikir ini mentok atau tidak. Karena ini kan kondisi dinamis," katanya.

Masih kata Boy, penyelidikan itu bersifat dinamis. Perkembangnya bisa cepat bisa lambat bergantung pada sumber informasi yang ditemukan. "Bisa cepat dapat fakta, bisa belum ditemukan (itu) dikarenakan minim sumber informasi yang menghubungkan dengan fakta," katanya.

Seperti diketahui hingga saat ini penyidik masih belum mendapatkan siapa terduga pelaku yang melakukan penyiraman kepada Novel. Meskipun sebelumnya polisi sempat melakukan pemeriksaan kepada orang yang terekam dalam kamera pengawas di rumah Novel, namun hasil pemeriksaan orang tersebut tidak terbukti.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement