Senin 24 Apr 2017 22:32 WIB

Diminta Usut Kasus Novel, KPK Masih Andalkan Polisi

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ilham
Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Antara/Reno Esnir
Juru bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK secara kelembagaan berada pada posisi yang sama dengan pihak keluarga Novel Baswedan yang ingin agar pelaku kasus penyiraman tersebut dapat segera diproses. Dia juga mengatakan, saat ini porsi KPK dengan Polri adalah koordinasi dan memberi dukungan untuk investigasi jika dibutuhkan.

"Tentu Polri memiliki kredibilitas dan kapasitas untuk menangani hal ini," ujar Febri, Senin (24/4), siang.

Terkait dengan investigasi pelaku penyerangan, Febri mengaku KPK belum diinformasikan terkait perkembangan penyelidikan pelaku. Namun, Febri menganggap tim Polri sedang bekerja keras menangani kasus tersebut. "Karena kalau mengacu pada yang disampaikan Kapolri, telah dibentuk tim khusus," ucap dia.

Kakak Novel Baswedan, Taufik Baswedan mengaku menyayangkan keputusan KPK untuk menyerahkan penyelidikan kepada polisi, mengingat hingga saat ini belum ada kabar gembira dari kepolisian mengenai penyelidikan kasus penyiraman yang menimpa Novel. "Seharusnya KPK tanpa diminta pun siap untuk turut mengusut kasus tersebut," ujar Taufik.

Taufik juga mengaku menaruh kecurigaan lantaran meski telah berjalan dua pekan, namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan titik terang. Dia curiga adanya ketelibatan oknum aparat dalam kasus tersebut. "Kalau perkara ini tak segera diungkap patut diduga ada aparat juga yang terlibat," katanya, Senin (24/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement