REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mempertanyakan tindakan kepolisian terkait penangkapan pimpinan aksi 313, Muhammad Al Khaththath. Menurut HNW, apa yang dilakukan aparat penegak hukum tidak memiliki tolok ukur yang jelas.
"Karena tolok ukur tidak jelas. Kalau merujuk ke KUHP maka tidak merujuk pada apa yang dilakukan FUI, Muhammad Khaththtath dan aksi 313," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (1/4).
HNW menjelaskan, pimpinan aksi 313, Al-Khaththtath saat diwawancara salah satu stasiun tv terkait aksi 313 tidak pernah sama sekali menyinggung apa pun yang berkaitan dengan makar. "Hanya mengatakan untuk keutuhan NKRI, dan tidak pernah menyinggung tentang menurunkan presiden Jokowi, dan wakil presiden," kata dia menjelaskan.
Politikus PKS tersebut melanjutkan, seharusnya polisi mengapresiasi aksi 313, karena aksi tersebut berjalan tertib dan damai. Tidak ada aksi anarkis dan tidak juga merujuk pada aksi makar.
"Kalau saja demo ini diinisiasikan untuk berbuat makar, maka ketidakhadiran pemimpin mereka itu akan ada anarkis dan menghadirkan yang tidak terkontrol yang justru memunculkan manuver penyusup dan bisa menghadirkan makar itu sendiri," ucap dia.
Akan tetapi, lanjutnya, tidak satupun peserta aksi merujuk pada aksi makar. "Bahkan mengatakan akan makar pun tidak," kata dia mengakhiri.