REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menelusuri dugaan adanya keterlibatan pejabatnya dalam kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Sebab, menurutnya, mungkin saja peristiwa tersebut terjadi karena adanya pesanan dari pihak-pihak tertentu yang ingin memenangkan sengketa Pilkada.
"Perlu juga MK melihat adanya kemungkinan-kemungkinan pejabat lain yang terlibat atau jangan-jangan memang ini (kasus pencurian berkas, Red) sengaja dipesan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menang dalam sengketa pilkada," kata Oce saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (22/3).
Menurut Oce, jika nantinya terbukti adanya pejabat MK yang terlibat dalam kasus tersebut, hukuman tegas harus diberikan. Hukuman tegas tersebut menurutnya penting untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan tersebut.
"Sanksi tegas itu penting untuk memberikan shock therapy bagi yang lain kalau ada yang terlibat lagi. Kemudian, harus diperkuat pengawasan terhadap birokrasi di MK, perlu ada pengawas internal yang kuat," ucap Oce.
Sebelumnya, Ketua MK, Arief Hidayat membenarkan adanya berkas perkara yang hilang, yakni berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Hilangnya berkas itu karena dicuri oleh empat orang pegawai MK yang terdiri atas dua orang satpam senior dan dua orang PNS di lembaga tersebut.
(Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Hilangnya Berkas MK)