Selasa 28 Mar 2017 17:15 WIB

Hilangnya Berkas Berpotensi Memicu Konflik di Dogiyai

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Mahkamah Konstitusi
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK),  harus bertanggungjawab terhadap hilangnya  berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai Papua. Kehilangan  berkas tersebut dikhawatirkan dapat memicu gesekan sosial di daerah tersebut.

"MK harus bertanggungjawab hingga persoalan kehilangan ini selesai. Sampai berkasnya ditemukan, " ujar Muhammad ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (28/3).

Menurutnya, pengajuan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai adalah bentuk aspirasi masyarakat. Karena itu, MK harus memberikan jaminan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Papua.

"Ini juga penting untuk menghindari potensi konflik horizontal di Dogiyai akibat persoalan hilangnya  berkas," tambah Muhammad.

Sementara itu, peneliti dari Kode Inisiatif, Adelline Syahda, mengatakan ada potensi konflik horizontal akibat hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai. "Peristiwa pencurian ini sangat potensial memicu konflik horizontal di Dogiyai. Masyarakat di sana dapat terpantik dengan anggapan mengapa berkas permohonan bisa hilang?" ujar Adelline di Jakarta, Jumat (24/3) lalu.

Karena itu, dia berpendapat bahwa  pencurian berkas ini sangat penting untuk segera diselesaikan oleh MK. Kasus Dogiyai diaggap krusial karena berhubungan langsung dengan masa depan kepemimpinan di daerah.

Adelline menjelaskan, permohonan sengketa hasil Pilkada Dogiyai ini sebetulnya tidak lolos dalam perhitungan selisih ambang batas. Namun, ada sejumlah aspek pelanggaran yang menyertai proses Pilkada.

"Harapan kami, aspek-aspek pelanggaran itu bisa menjadi pertimbangan untuk melihat ambang batas yang jauh. Harapan kami, hak konstitusional pemohon tidak hilang karena peristiwa kehilangan berkas ini," ucap Adelline.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement