Selasa 28 Mar 2017 10:18 WIB

MK Perlu Perketat Pengawasan di Level Kepaniteraan dan Kesekjenan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Foto: Dokumentasi Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Khairul Fahmi menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat pengawasan di level kesekjenan. Menurutnya itu penting untuk memulihkan nama MK yang terlanjur tercoreng dengan peristiwa pencurian berkas perkara perselisihan Pilkada Kabupaten Dogiyai.

"Pengawasan penting. Pengawasan di level kepaniteraan dan sekretariat jenderal itu penting," kata Khairul saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (28/3).

Pembentukan tim pengawasan juga penting demi mencegah peristiwa serupa terulang kembali. Sehingga, nantinya tidak ada dokumen-dokumen yang masih dalam kategori rahasia dibocorkan kepada orang-orang yang mencari keuntungan.

"Enggak bolah ada dokumen-dokumen yang masih dalam ketegori rahasia, itu kan rahasia klien sebelum dia dibuka ke website MK? Dia enggak boleh diinformasikan kepada siapapun sebelum dibuka. Pengawasan itulah yang mesti ditingkatkan," terang Khairul.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat membenarkan adanya berkas perkara yang hilang, yakni berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Hilangnya berkas tersebut tiada lain karena dicuri oleh empat orang pegawai MK yang terdiri dari dua orang Satpam senior dan dua orang PNS di lembaga tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement